Senin, 10 Agustus 2026
SIDANG SMART BOARD TEBING TINGGI:

Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas

Tanda Tangan Direktur Diduga Dicatut, ASN Aceh Jaya Ikut Terseret dalam Fakta Persidangan
Evi Tanjung - Rabu, 24 Juni 2026 04:49 WIB
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
ist
Sidang kasus smart board Tebing Tinggi memasuki pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor PN Medan

Baca Juga:

Paulus Peringatan Gulo SH, MH

Baca Juga:

Tak hanya itu, Paulus juga menegaskan pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama Bambang Giri Arianto kepada aparat penegak hukum di Tebing Tinggi.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat karena terdapat sejumlah dokumen proyek yang diduga menggunakan tanda tangan kliennya, sementara Bambang membantah pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut maupun terlibat langsung dalam proses pelaksanaan proyek.

"Persoalan tanda tangan ini sangat penting. Karena jika benar terdapat penggunaan tanda tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka harus diungkap siapa yang membuat, siapa yang menggunakan, dan untuk kepentingan apa dokumen tersebut diterbitkan," tegas Paulus.( Erni)

Tags
beritaTerkait
Penasihat Hukum Korban Penipuan Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polres Tebing Tinggi
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice
Tim Elang Sakti dan Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
komentar
beritaTerbaru