Rabu, 01 Juli 2026
Honda HR-V Hitam BK 1975 ACH Sempat Mencurigakan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkotika, 325 Kg Sabu Disita

P. Silalahi - Rabu, 01 Juli 2026 15:02 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkotika, 325 Kg Sabu Disita
JPNN
Barang bukti 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

POSMETRO MEDAN- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan internasional Thailand-Indonesia di wilayah Aceh.

Pengungkapan kasus ini bermula pada awal Juni 2026, ketika Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV menerima informasi terkait adanya peredaran gelap narkotika jaringan itu.

Baca Juga:

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi mengungkapkan dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29).

Sementara itu, dua orang pengendali jaringan, yakni Muhammad Jabbar (MJ) dan Mahlu, saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kevin Leleury.

Menurut polisi, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, Jufri yang berperan sebagai tekong (pengemudi kapal) bertemu dengan MJ di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa. Dalam pertemuan tersebut, Jufri ditawari pekerjaan untuk menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Thailand.

"Jufri bertemu dengan MJ untuk ditawari pekerjaan menjemput narkotika di perbatasan laut Indonesia-Thailand menggunakan kapal jenis oscadon warna merah muda dengan ciri khusus bagian belakang berwarna putih," ujar Eko, Minggu (28/6/2026) seperti dikutip dari sebuah postingan anonim Facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 1 Juli 2026.

Sehari berselang, pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB Jufri diajak oleh MJ untuk melihat kapal 'oscadon' di daerah Bireuen. Kapal ini dipersiapkan untuk menjemput sabu itu.

"Sekitar pukul 15.30 pulang berpisah dengan MJ di depan rumah JUFRI di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe," katanya.

Nah, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB Jufri dan MJ mempersiapkan logistik.

Kemudian, pukul 16.00 WIB Jufir dan MJ berangkat dari Bireun menuju ke titik yang diberikan di 120mil perbatasan laut Thailand - Indonesia mengunakan kapal jenis "oscadon" warna pink dengan ciri khusus di bagian belakang berwarna putih.

Pada hari Selasa 23 Juni 2026 pukul 07.00 WIB kedua pihak dari Tailan dan Indonesia bertemu untuk memberikan narkotikan di titik yang dijanjikan.

"Dan sudah ditunggu pihak yang memberi narkotika dengan cara 'sheep to sheep' dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna coklat tanpa bendera, dan jumlah ABK sebanyak 4 orang tinggi kurus dan bukan orang Indonesia (WNA)," kata dia.

"Sekitar pukul 07.30 kapal penjemput narkotika kembali ke Aceh dan pukul 18.00 WIB tiba di titik landing perairan Aceh di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe."

Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Zulfahmi yang berperan sebagai pengendali darat diperintahkan MJ untuk berkumpul di tambak Kuala Meuraksa bersama Jufri dan UA.

Zulfahmi kemudian diperintahkan untuk menyiapkan kendaraan pengangkut.

"Zulfahmi dan UA diperintahkan pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama 'B' untuk mengambil mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia. Selanjutnya, mereka berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe untuk menjemput 325 bungkus narkotika tersebut," jelas Eko.

Setelah memuat narkotika, mereka diperintahkan kembali mengantarkan mobil ke RS Cut Mutia dengan metode meninggalkan kunci mobil di dekat ban sebagai penanda bahwa pekerjaan selesai.

Namun, pada Selasa 23 Juni 2026, pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian mencurigai mobil Honda HR-V tersebut saat keluar dari arah pantai Blang Mangat.

"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuhnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning kemasan teh China berisi sabu seberat 325 kilogram.

"Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," ujarnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Judi Online Internasional Dibongkar, Cuan Rp8,5 M Lebih Disita, 287 WNA dan 4 WNI Tersangka
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Mesin Rusak, 6 Penumpang Kapal Nelayan Asal Langkat Hanyut Sampai Thailand
Selamat! Australia Juara Piala AFF U-19 Tahun 2026
Bantai Kamboja 4-0, Thailand Tunggu Lawan di Final
Habisi Malaysia, Thailand ke Semifinal, Eh... Vietnam Masih jadi Runner Up Terbaik
komentar
beritaTerbaru