DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan internasional Thailand-Indonesia di wilayah Aceh.
Pengungkapan kasus ini bermula pada awal Juni 2026, ketika Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV menerima informasi terkait adanya peredaran gelap narkotika jaringan itu.
Baca Juga:
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi mengungkapkan dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29).
Sementara itu, dua orang pengendali jaringan, yakni Muhammad Jabbar (MJ) dan Mahlu, saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
Pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kevin Leleury.
Menurut polisi, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, Jufri yang berperan sebagai tekong (pengemudi kapal) bertemu dengan MJ di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa. Dalam pertemuan tersebut, Jufri ditawari pekerjaan untuk menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Thailand.
"Jufri bertemu dengan MJ untuk ditawari pekerjaan menjemput narkotika di perbatasan laut Indonesia-Thailand menggunakan kapal jenis oscadon warna merah muda dengan ciri khusus bagian belakang berwarna putih," ujar Eko, Minggu (28/6/2026) seperti dikutip dari sebuah postingan anonim Facebook @Kabar Daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 1 Juli 2026.
Sehari berselang, pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB Jufri diajak oleh MJ untuk melihat kapal 'oscadon' di daerah Bireuen. Kapal ini dipersiapkan untuk menjemput sabu itu.
"Sekitar pukul 15.30 pulang berpisah dengan MJ di depan rumah JUFRI di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe," katanya.
Nah, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB Jufri dan MJ mempersiapkan logistik.
Kemudian, pukul 16.00 WIB Jufir dan MJ berangkat dari Bireun menuju ke titik yang diberikan di 120mil perbatasan laut Thailand - Indonesia mengunakan kapal jenis "oscadon" warna pink dengan ciri khusus di bagian belakang berwarna putih.
Pada hari Selasa 23 Juni 2026 pukul 07.00 WIB kedua pihak dari Tailan dan Indonesia bertemu untuk memberikan narkotikan di titik yang dijanjikan.
"Dan sudah ditunggu pihak yang memberi narkotika dengan cara 'sheep to sheep' dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna coklat tanpa bendera, dan jumlah ABK sebanyak 4 orang tinggi kurus dan bukan orang Indonesia (WNA)," kata dia.
"Sekitar pukul 07.30 kapal penjemput narkotika kembali ke Aceh dan pukul 18.00 WIB tiba di titik landing perairan Aceh di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe."
Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Zulfahmi yang berperan sebagai pengendali darat diperintahkan MJ untuk berkumpul di tambak Kuala Meuraksa bersama Jufri dan UA.
Zulfahmi kemudian diperintahkan untuk menyiapkan kendaraan pengangkut.
"Zulfahmi dan UA diperintahkan pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama 'B' untuk mengambil mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia. Selanjutnya, mereka berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe untuk menjemput 325 bungkus narkotika tersebut," jelas Eko.
Setelah memuat narkotika, mereka diperintahkan kembali mengantarkan mobil ke RS Cut Mutia dengan metode meninggalkan kunci mobil di dekat ban sebagai penanda bahwa pekerjaan selesai.
Namun, pada Selasa 23 Juni 2026, pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian mencurigai mobil Honda HR-V tersebut saat keluar dari arah pantai Blang Mangat.
"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuhnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning kemasan teh China berisi sabu seberat 325 kilogram.
"Tim gabungan Subdit IV dan NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," ujarnya.***
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 3 jam lalu
Sejumlah wisatawan dan penggemar olah raga kano asal Inggris didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Sport 4 jam lalu
Wabup Samosir Bersama Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan.
Bisnis 4 jam lalu
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan.
Kriminal 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 6 jam lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan 7 jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 9 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 10 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 10 jam lalu