POSMETRO MEDAN- Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama beberapa orang lainnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis KPK untuk periode 2025, Syah Afandin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10.670.002.596.
Dalam laporan itu, seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026, Syah Afandin melaporkan kepemilikan 5 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp5,9 miliar.
Baca Juga:
Aset tidak bergerak itu tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.
Selain tanah dan bangunan, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor dengan nilai total Rp925 juta.
Baca Juga:
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta, surat berharga sebesar Rp37 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp4,3 miliar.
Dalam laporan itu, Syah Afandin juga tercatat memiliki utang Rp993 juta. Setelah dikurangi utang, total harta kekayaannya mencapai Rp10,6 miliar lebih.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sumatera Utara.
Dalam operasi ini, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar