Sabtu, 22 Agustus 2026

Duduk-duduk di Rel, Wanita Setengah Abad Tewas Ditabrak Kereta Api

Faliruddin Lubis - Selasa, 07 Juli 2026 23:26 WIB
Duduk-duduk di Rel, Wanita Setengah Abad Tewas Ditabrak Kereta Api
IST/MBC
Personel Polsek Medan Labuhan bersama Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

POSMETRO MEDAN,Belawan- Seorang wanita setengah abad berinisial DS (50) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas di perlintasan rel Jalan Boxit, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (7/7/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diduga berada di atas rel saat kereta api melintas dari arah Belawan menuju Medan. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Medan Labuhan bersama Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, mengatakan berdasarkan keterangan dua orang saksi, korban sebelumnya terlihat berjalan kaki di pinggir rel kereta api.

"Korban kemudian duduk di bantalan rel kereta api. Tidak lama kemudian datang kereta api dari arah Belawan menuju Medan," ujarnya.

Baca Juga:

"Meskipun kereta api hendak melintas, korban tetap berada di atas rel sehingga tertabrak dan terhempas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," sambung Kompol Raja Putra.

Setelah proses identifikasi selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tambahnya.

Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena sangat berbahaya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak berjalan, duduk, bermain, maupun beraktivitas di atas rel kereta api.

Jalur rel merupakan kawasan khusus yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta.

"Sehingga setiap orang diminta mematuhi rambu-rambu dan peringatan di perlintasan demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa," tukas Kapolsek. (rel/MBC)

Tags
beritaTerkait
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Muka Umum
Rutan Kelas I Medan:  Sudah Dilakukan Observasi, Tahanan Meninggal Karena Sakit Bawaan
Jalur Rel Sempat Diblokade Warga, 5 Perjalanan Kereta Api Terganggu
Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo, Apakah Sudah di Bawah Pengawasan Bupati?
Seorang Pria Berpakaian Wanita Lengkap Berhijab Ditangkap di Warkop Banda Aceh
Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Bersandar di Motor
komentar
beritaTerbaru