Selasa, 15 September 2026

Barak Narkoba Digerebek Lagi, Polres Karo Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 02:00 WIB
Barak Narkoba Digerebek Lagi, Polres Karo Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
JPNN
Ladang ganja ditemukan jajaran Polres Karo. Foto ilustrasi.

POSMETRO MEDAN- Penggerebekan barak narkoba dan perjudian di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket mengungkap sebuah temuan yang cukup mengejutkan.

Di sekitar lokasi barak, personel gabungan Polres Karo menemukan 19 batang tanaman ganja yang diduga sengaja ditanam untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Temuan itu didapat saat personel Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo dan unsur pemerintah setempat melakukan penyisiran lanjutan usai menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan perjudian, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:

Sebanyak 19 batang ganja ditemukan tumbuh di sejumlah titik, termasuk lima batang yang ditanam di dalam pot.

Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan dua bungkus ganja kering serta alat hisap (bong) yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.

Baca Juga:

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabuti personel gabungan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Proses pencabutan turut disaksikan oleh Camat Tiganderket beserta perangkat desa setempat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., mengatakan temuan ladang ganja tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini masih didalami penyidik.

"Penemuan tanaman ganja ini merupakan bagian dari hasil penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. Untuk kepemilikan maupun siapa yang menanam tanaman tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara tanaman ganja itu memiliki keterkaitan dengan aktivitas di barak narkoba yang kami gerebek," ujar Kompol Jonista Tarigan, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @humas polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026 .

Dia menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan kawasan perladangan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
Heboh! Video Mantan Polisi Bongkar Dugaan Setoran BD Sabu ke Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Langkat: Itu Video Lama
Polda Sumut Turun ke Siantar Bongkar Kasus Narkoba, Seorang Bandar 'Gol'
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
komentar
beritaTerbaru