Sabtu, 06 September 2025

Usai Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padangsidimpuan

Administrator - Jumat, 04 Juli 2025 13:54 WIB
Usai Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Akhirun Piliang di Padangsidimpuan
Istimewa
KPK menggeledah rumah Akhirun Piliang di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Jumat (5/7/2025).

Pemantauan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan jalan tersebut. Setelah dipantau, tim KPK ringkus 6 orang, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan menyampaiakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Provinsi Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara," ujar Asep Guntur, Sabtu (28/6/2025).

Kelima tersangka tersebut adalah: Topan Obaja Ginting (TOP) sebagai Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provsu, Heliyanto (HEL) sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Akhirun Piliang sebagai Dirut PT DNG, dan Rayhan Dulasmi (RAY) sebagai Direktur PT RN.

Satu orang lagi belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum memenuhi unsur bukti penetapan sebagai tersangka.

"Sejak beberapa bulan yang lalu, informasi masyarakat kepadanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tersebut yang kualitasnya memang kurang bagus. Sehingga diduga, ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," terangnya.

"Berbekal dari informasi tersebut, maka KPK menurunkan timnya memantau pergerakan dan kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Sekitar awal minggu ini, diperoleh informasi ada pertemuan dan juga diduga ada penyerahan sejumlah uang," sambungnya.

Proses pemantauan KPK telah berlangsung lama. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari sejak kemarin hingga tanggal 17 Juli 2025.

Pihak ASN dan swasta terkait pada dua klaster; proyek pembanguan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di PJN Wilayah I Sumut.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada penarikan uang sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan uang sebesar Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan. Dan pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait dengan pembangunan jalan," lanjutnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru