Koramil 10/Tanah Jawa Bersama Komduk Gelar Patroli Siskamling Hingga Wilayah Aman dan Kondusif
Koramil 10/Tanah Jawa bersama Komduk menggelar Patroli Siskamling, sehingga wilayah itu aman dan kondusif.
Sumut 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polres Simalungun lewat Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 3 orang tersangka.
Penindakan ini berlangsung secara bertahap dan beruntun pada Selasa hingga Rabu, 21–22 Juli 2026.
Baca Juga:
Bermula dari informasi nasyarakat yang diterima personil Tim SatRes Narkoba pada Selasa (21/07/2026) sekira pukul 10.00 WIB, mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Bahapal, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tim segera bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap Wisnu Pandapotan Nainggolan, lk, umur 33 tahun, pekerjaan karyawan swasta, warga setempat, saat ia sedang mengendarai sepeda motor hendak mengantarkan barang terlarang tersebut.
Baca Juga:
Saat digeledah, --seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- ditemukan 4 paket sabu di badan pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Tim kembali menuju kediamannya dan menemukan barang bukti lainnya. Wisnu mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri dan diperoleh dari seseorang bernama Medi lewat perantara Maya Hartika.
Berdasarkan keterangan tersebut, Tim melakukan pengembangan ke lokasi Jalan Impres, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa malam pukul 21.00 WIB dan mengamankan Maya Hartika, pr, 45 tahun, wiraswasta, alamat Bahapal, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dan diperoleh keterangan bahwa narkotika tersebut dititipkan oleh Medi untuk diserahkan kepada Wisnu.
Keesokan harinya, Rabu (22/07/2026) pukul 09.00 WIB, Tim menyusuri jejak hingga ke Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dan berhasil menangkap Medi alias Jimmy, lk, 39 tahun, wiraswasta, alamat Desa tanjung rejo kecamatan Medan Sunggal Kota medan.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tambahan. dan Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang bernama Ajhon.
Adapun barang bukti yang disita:
Dari pelaku Wisnu Pandapotan Nainggolan:
- 12 (dua belas) plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu
- 1 (satu) plastik klip besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu (berat keseluruhan sebanyak brutto 40,17 gram)
- 1 ½ (satu setengah) butir Narkotika jenis ekstasi warna hijau (berat sebanyak 0,75 gram)
- 3 (tiga) ball plastik klip kosong
- 3 (tiga) buah kaca pirex
- 1 (satu) buah alat hisap sabu terbuat dari botol plastik
- 4 (empat) buah sendok terbuat dari plastik
- 2 (dua) timbangan elektrik
- 1 (satu) buah pisau cutter
- 1 (satu) buah gunting
- 2 (dua) dompet warna hitam
- 1 (satu) dompet warna coklat
- 1 (satu) HP Infinix warna silver
- uang tunai sebanyak Rp400.000,-
Dari pelaku Maya Hartika:
- 1 (satu) HP Oppo warna hitam
Dari pelaku Medi alias Jimmy:
- 1 (satu) plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu (berat sebanyak brutto 0,70 gram)
- 1 (satu) buah kaca pirex
- 1 (satu) buah alat hisap sabu terbuat dari botol plastik
- 1 (satu) sendok terbuat dari plastik
- 2 (dua) dompet warna hitam
- uang tunai sebanyak Rp87.000,-
- 1 (satu) buah HP merek Oppo warna hitam
- 1 (satu) buah HP merek Vivo warna biru
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Charles H Nababan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun," ujarnya.
Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun.
Langkah selanjutnya meliputi penerbitan Laporan Polisi, Mindik, pelaksanaan gelar perkara, hingga proses penyerahan kepada Penuntut Umum.
Kepada warga Simalungun diimbau apabila mengetahui dan melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkotika diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam.***
Koramil 10/Tanah Jawa bersama Komduk menggelar Patroli Siskamling, sehingga wilayah itu aman dan kondusif.
Sumut 6 menit lalu
Komnas PPLH Sumut Prihatin Fenomena Busa Putih di Sungai Percut, Diduga Limbah Pencemar.
Sumut 19 menit lalu
Patroli Malam Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Perkuat Keamanan Parapat, Warga Diajak Waspada dan Remaja Diimbau Jauhi Narkoba
Sumut 21 menit lalu
Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Sumut 36 menit lalu
Shin Taeyong Doakan Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 39 menit lalu
Peristiwa 43 menit lalu
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menggagalkan peredaran sabu, 1 pelaku diamankan
Peristiwa 51 menit lalu
Kapolda Sumut Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel.
Medan 55 menit lalu
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd
Sumut 56 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang sosoknya sempat vi
Peristiwa 57 menit lalu