Minggu, 29 Maret 2026

Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 14:45 WIB
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Istimewa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Usai OTT dilakukan, tim penyidik segera melakukan penggeledahan lanjutan di sejumlah lokasi penting guna mengamankan dokumen serta barang bukti pendukung lainnya.

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap proyek jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Baca Juga:

Nilai keseluruhan proyek yang diduga bermasalah tercatat mencapai Rp231,8 miliar, dengan estimasi suap awal mencapai Rp2 miliar.

Meski begitu, saat operasi tangkap tangan dilakukan, tim penyidik baru berhasil menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee.

Baca Juga:

Lima tersangka yang telah diumumkan pada Sabtu (28/6/2025) adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG)

5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Jelang Lebaran, Gubsu Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana di Tapsel dan Tapteng
Dua Kadis Mengundurkan Diri, Isu “Sakit” di Era Kepemimpinan Bobby Kian Disorot
Zakiyuddin Harahap Ikut Aksi Bersih Sungai Deli
Meski Bobby Sempat Kecewa , Zimmy Sembiring Apresiasi Binjai Raih Penghargaan UHC 2026
248 Kepsek SMA-SMK-SLB Negeri se- Sumut Terima SK Penugasan, Jangan Ada Pungli!
Percepat dan Permudah Administrasi Persuratan, Pemprov Sumut Luncurkan Aplikasi SIMANTAP SUMUT
komentar
beritaTerbaru