Sabtu, 08 Agustus 2026

Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 17:45 WIB
Polsek Gunung Malela Amankan 2 Wanita dalam Perkara Sabu-sabu
facebook @Polsek Bangun
2 wanita dalam perkara sabu-sabu kini diamankan di Mapolres Simalungun.

POSMETRO MEDAN-Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.

Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis sabu-sabu.

Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:

Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.

Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela

pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket sabu, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop sabu.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria dengan Barbut 63,67 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Rumah Kosong, Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip Disita
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
komentar
beritaTerbaru