Polisi mengungkapkan, rencana penculikan sudah disusun sejak kedua tersangka bertemu di Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan itu, mereka diduga sepakat menculik korban sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut.
Baca Juga:
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka Zu meminta bantuan ID untuk menculik korban. Korban kemudian dijemput dari kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, lalu dibawa ke sebuah rumah di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara," kata Ahzan.
Baca Juga:
Setelah itu, korban diduga hendak dibawa ke Medan menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Selama perjalanan, kedua ibu jari korban diborgol dan korban ditempatkan di kursi paling belakang kendaraan.
Namun, sebelum rombongan tiba di Medan, polisi berhasil menghentikan mobil yang mereka gunakan di depan Polsek Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Tersangka Zu ditangkap lebih dulu, kemudian disusul penangkapan terhadap ID.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyidikan.
Tags
beritaTerkait
komentar