Kamis, 06 Agustus 2026

Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 16:30 WIB
Sempat Ketemu di Medan, Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan di Lhokseumawe
facebook @kabar daerah 66
2 terduga pelaku dugaan penculikan diamankan di Polres Lhokseumawe.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit mobil Daihatsu Ayla, tiga unit telepon genggam dari berbagai merek, serta satu unit power bank.

Baca Juga:

Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait dugaan penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pelaku Percobaan Pencurian dan Pembakaran Toko Emas Dibekuk Polisi
Polisi Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektar, 2 Pelaku Diburu Petugas
Ternyata! Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun Karena Dendam Asmara Tak Direstui
Usai Apel, Kalapas Lhokseumawe Ajak Kepala BNN dan Kapolres Razia Kamar Napi
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Sel Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Dirazia dan Dites Urine
Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru