Selasa, 22 September 2026

Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang

Gantungkan Nasib pada Hati Nurani Hakim
Evi Tanjung - Kamis, 06 Agustus 2026 15:40 WIB
Penasehat Hukum Pertanyakan Saksi Disidang Penyeludupan Orang
erni
Sidang penyuludan orang dengan menghadirkan para saksi

Menurut Albert, ketika ditanya lebih jauh mengenai dugaan aliran dana sekitar Rp172 juta kepada Rasiah, Kamal tidak dapat menjelaskan sumber pembuktiannya.

Penasihat hukum mengatakan Kamal menyebut bukti tersebut berada di telepon genggam. Namun, menurut Albert, bukti percakapan yang dimaksud belum diperlihatkan dalam persidangan.

Baca Juga:

"Itu adalah keterangan dari Kamal secara lisan. Ketika kami minta dijelaskan dasar atau bukti percakapannya, menurut kami belum diperlihatkan di persidangan," ujar Albert.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak pembela. Sementara itu, jaksa tetap menyatakan rangkaian alat bukti yang telah diajukan, termasuk keterangan saksi, ahli, serta barang bukti, telah cukup mendukung dakwaan.

Baca Juga:

Rekening, Kapal, dan Lima Calon Penumpang Dalam persidangan, Kamal mengakui menerima pembayaran dari calon penumpang, termasuk melalui rekening istrinya, Dewi Sartika.

Ia juga menjelaskan adanya pembayaran yang berkaitan dengan kapal dan biaya lain menjelang rencana keberangkatan.

Di sisi lain, Tilipan menyatakan dirinya tidak mengetahui persoalan uang maupun pengelolaan keberangkatan. Menurut keterangannya, urusan tersebut ditangani Kamal.

Adapun Rasiah Sukanthan mengaku mengenal Kamal sejak 2014. Ia membenarkan pernah membantu menyediakan rekening atas permintaan Kamal, tetapi menyatakan tidak mengetahui rekening itu akan dipakai untuk transaksi yang berkaitan dengan rencana pemberangkatan ke Reunion Island.

Menurut Albert, hingga persidangan hari itu belum ada saksi yang menyatakan Rasiah merekrut calon penumpang.

Fakta yang muncul di persidangan, lima calon penumpang yang diperiksa tidak menyebut klien kami sebagai pihak yang merekrut mereka. Itu yang kami nilai penting untuk dipertimbangkan majelis hakim," katanya.

Tags
beritaTerkait
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Kejati Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forwaka Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa
Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
komentar
beritaTerbaru