Jaksa memiliki penilaian berbeda. Menurut Sofyan, meskipun peran para terdakwa berbeda-beda, seluruh rangkaian perbuatan tetap saling berkaitan sehingga unsur dakwaan dinilai telah terpenuhi. "Kami Tidak Ada Cerita Uang"
Di tengah jalannya persidangan, Ketua Majelis Hakim juga menyampaikan pesan yang menyita perhatian para pengunjung sidang.
Baca Juga:
"Di sini tidak ada bayar" ataupun cerita uang, kalau ada cerita uang kita laporkan tidak ada bayar-bayaran. Jangan takut tenang saja. Kami juga punya hati nurani," ujar hakim kepada para terdakwa.
Ucapan itu disampaikan ketika majelis menggali latar belakang para terdakwa yang merupakan pengungsi asal Sri Langka.
Baca Juga:
Kamal menceritakan bahwa ia meninggalkan negaranya karena konflik. Ia juga mengaku tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia selama berstatus pengungsi.
Majelis hakim kemudian menyampaikan bahwa pengadilan memahami kondisi tersebut, namun perkara tetap akan diputus berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.
Sebuah Jawaban yang Mengundang Senyum Ada pula momen yang sempat mencairkan suasana sidang.Ketika hakim bertanya apakah para terdakwa menyesali perbuatannya, Kamal dan Tilipan langsung menjawab, "Menyesal." Namun saat pertanyaan yang sama diajukan kepada Rasiah Sukanthan, ia justru menjawab, "Tidak."Hakim kembali mengulang pertanyaan, tetapi jawabannya tetap sama.
Belakangan diketahui Rasiah belum memahami arti kata "menyesal" dalam bahasa Indonesia. Setelah diterjemahkan ke bahasa yang dipahaminya, ia spontan menjawab, "Sangat menyesal," lalu menambahkan, "Saya mau jadi warga dan KTP Indonesia saja."
Jawaban itu sejenak menghadirkan senyum di ruang sidang yang sejak pagi dipenuhi perdebatan hukum.
Di Balik Dakwaan, Ada Nasib Sebuah Keluarga Di luar perdebatan mengenai rekening, kapal, dan alat bukti, penasihat hukum kembali mengangkat sisi kemanusiaan kliennya.
Tags
beritaTerkait
komentar