Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/8/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 19,60 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Surat Kabar Garuda Pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 7 Agustus 2026- mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Gunawan Effendi.
Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.***
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 48 menit lalu
POSMETRO MEDAJ, Kuala Lumpur Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karo meraih Gold Medal pada World Invention Competition and Exhibition (
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di Kantor DP
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Toba Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara melihat potensi kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kab
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi
Sumut 12 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperkuat pemb
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usa
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Alexander Halim alias Lim Sia Cheng alias Akuang yang divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp856.8 miliar namp
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penangan
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Beringin Keterbatasan pasokan air bersih yang selama ini dirasakan masyarakat dijawab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang de
Sumut 14 jam lalu