Sabtu, 15 Agustus 2026

Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi

P. Silalahi - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:00 WIB
Polisi Amankan 29 Kg Barang Terlarang dan 122.629 Butir Ekstasi
facebook @Rifqa sandi
Terduga pelaku yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Pengungkapan besar terjadi di Bengkalis. Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan empat orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti dalam operasi di dua lokasi pada Rabu (12/8/2026).

Berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah Toyota Yaris putih di Desa Selat Baru, petugas mengamankan M dan HI.

Dari pemeriksaan kendaraan, ditemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat netto 28.967,91 gram atau sekitar 28,97 kilogram.

Baca Juga:

Petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

Pengembangan kemudian dilakukan. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua terduga lainnya, UA dan TP, diamankan di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Baca Juga:

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Rifqa sandi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 15 Agustus 2026-- pengungkapan itu merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang berawal dari informasi masyarakat.

Keempat terduga bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Anda, seberapa penting peran informasi masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus seperti ini?***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru