Rabu, 19 Agustus 2026

BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 10:30 WIB
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
facebook @humas BNN RI
Pemusnahan ladang ganja 12 hektar di Nagan Raya, Aceh.

Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan dan komitmen bersama. Dengan semangat War On Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar).***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
komentar
beritaTerbaru