Senin, 19 Oktober 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan di Besitang, Langkat

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pengintaian di lapangan, mobil towing jenis Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8589-LN yang sedang memuat satu unit moge Harley Davidson terpantau melintas di kawasan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (21/8/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:

Petugas kepolisian yang telah bersiaga langsung bergerak cepat melakukan pencegatan dan menghentikan laju kendaraan tersebut tanpa perlawanan berarti.

Kedua pelaku, Wahyu dan Kesuma, langsung diamankan di tempat.

Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap seluruh bagian kendaraan, kecurigaan petugas akhirnya membuahkan hasil.

Sabu dalam jumlah besar disembunyikan di tempat tersembunyi guna menghindari pemeriksaan kasat mata.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Dampingi Kapolda Sumut dalam Pelaksanaan Quick Wins Kapolri
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
komentar
beritaTerbaru