Sabtu, 29 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan di Besitang, Langkat

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pengintaian di lapangan, mobil towing jenis Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8589-LN yang sedang memuat satu unit moge Harley Davidson terpantau melintas di kawasan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (21/8/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:

Petugas kepolisian yang telah bersiaga langsung bergerak cepat melakukan pencegatan dan menghentikan laju kendaraan tersebut tanpa perlawanan berarti.

Kedua pelaku, Wahyu dan Kesuma, langsung diamankan di tempat.

Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap seluruh bagian kendaraan, kecurigaan petugas akhirnya membuahkan hasil.

Sabu dalam jumlah besar disembunyikan di tempat tersembunyi guna menghindari pemeriksaan kasat mata.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru