Sabtu, 29 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

"Dari proses penggeledahan mobil pada laci kompartemen bagasi samping sebelah kiri, ditemukan satu buah keranjang plastik warna biru yang di dalamnya terdapat 7 dan 8 bungkus teh kemasan Cina warna ungu berlogo kapal 888 berisi sabu," terang Andy.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penimbangan resmi di kantor kepolisian, total keseluruhan barang haram jenis sabu-sabu yang disembunyikan di balik kedok pengiriman moge tersebut mencapai tepat 15 kilogram.

Baca Juga:

Dijanjikan Upah Rp100 Juta untuk Diantar ke Jakarta

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, kedua tersangka mengaku nekat menjadi kurir narkotika lantaran tergiur imbalan uang dalam jumlah besar.

Mereka mengaku diperintah seseorang berinisial Bima Sakti alias Unyil yang kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) untuk membawa paket sabv tersebut dari wilayah Aceh dengan tujuan akhir Kota Jakarta.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru