Senin, 19 Oktober 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

"Dari proses penggeledahan mobil pada laci kompartemen bagasi samping sebelah kiri, ditemukan satu buah keranjang plastik warna biru yang di dalamnya terdapat 7 dan 8 bungkus teh kemasan Cina warna ungu berlogo kapal 888 berisi sabu," terang Andy.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penimbangan resmi di kantor kepolisian, total keseluruhan barang haram jenis sabu-sabu yang disembunyikan di balik kedok pengiriman moge tersebut mencapai tepat 15 kilogram.

Baca Juga:

Dijanjikan Upah Rp100 Juta untuk Diantar ke Jakarta

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, kedua tersangka mengaku nekat menjadi kurir narkotika lantaran tergiur imbalan uang dalam jumlah besar.

Mereka mengaku diperintah seseorang berinisial Bima Sakti alias Unyil yang kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) untuk membawa paket sabv tersebut dari wilayah Aceh dengan tujuan akhir Kota Jakarta.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Dampingi Kapolda Sumut dalam Pelaksanaan Quick Wins Kapolri
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
komentar
beritaTerbaru