Sabtu, 29 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

"Mereka diminta membawa sabv itu untuk diantarkan ke seseorang di daerah Jakarta dan setelah selesai pekerjaan dijanjikan upah Rp100 juta, kemudian akan dibagi dua masing-masing menerima Rp50 juta," jelas Andy.

Baca Juga:

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil towing, moge Harley Davidson, dan 15 kilogram sabv telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami jaringan luas di balik pengiriman narkotika dengan modus operasional terselubung ini, sekaligus memburu keberadaan dalang utama berinisial Bima Sakti alias Unyil.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 100,45 Gram
Transaksi Terendus, 3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu Diringkus
Jaringan Narkoba Asal Medan Ditangkap di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru