Senin, 19 Oktober 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 11:42 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
facebook @Beritanusa Sumut
Penyelundupan sabu 15 kilogram modus pengiriman moge dari Aceh ke Jakarta digagalkan Polda Sumatera Utara.

"Mereka diminta membawa sabv itu untuk diantarkan ke seseorang di daerah Jakarta dan setelah selesai pekerjaan dijanjikan upah Rp100 juta, kemudian akan dibagi dua masing-masing menerima Rp50 juta," jelas Andy.

Baca Juga:

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil towing, moge Harley Davidson, dan 15 kilogram sabv telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami jaringan luas di balik pengiriman narkotika dengan modus operasional terselubung ini, sekaligus memburu keberadaan dalang utama berinisial Bima Sakti alias Unyil.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Dampingi Kapolda Sumut dalam Pelaksanaan Quick Wins Kapolri
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
komentar
beritaTerbaru