Senin, 14 September 2026

Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap

P. Silalahi - Senin, 14 September 2026 17:00 WIB
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Terduga pelaku yang diamankan personel Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin dalam penggerebek sarang narkoba di Kota Pari.

‎Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

Baca Juga:

‎ * 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu.

‎ * 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga sabu dan 1 bal plastik klip transparan kosong.

Baca Juga:

‎ * 1 buah kaleng warna kuning berisi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu.

‎ * 1 set alat hisap sabu (bong) rakitan.

‎ * 1 buah kaca pirek berisi bercak/lekatan diduga sabu.

‎ * 1 buah skop.

‎ * 1 buah mancis warna biru.

‎ * Uang tunai hasil penjualan senilai Rp100.000.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Heboh! Video Mantan Polisi Bongkar Dugaan Setoran BD Sabu ke Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Langkat: Itu Video Lama
Polda Sumut Turun ke Siantar Bongkar Kasus Narkoba, Seorang Bandar 'Gol'
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Pengedar Hingga Pemilik Gudang Diringkus
komentar
beritaTerbaru