"Ketika polisi dan masyarakat saling mengenal, komunikasi berjalan baik, dan warga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditangani. Karena itu, pendekatan preventif harus diperkuat melalui kebersamaan, bukan semata-mata melalui penindakan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program perlu mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, menjaga netralitas Polri, serta memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.
Baca Juga:
Integrasikan dengan Green Policing
Selain aspek keamanan dan kerukunan, Zulfan juga menyarankan agar POLRI GEMILANG terintegrasi dengan pendekatan Green Policing, yakni kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Implementasinya dapat berupa penghijauan di sekitar rumah ibadah, penanaman pohon, pengelolaan sampah, kerja bakti membersihkan saluran air, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dalam bentuk meningkatnya hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga tercermin dari lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, hijau, dan nyaman.
Menurut Zulfan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi pusat penggerak kepedulian sosial dan lingkungan karena keberadaannya dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pemetaan Wilayah Jadi Prioritas
Untuk memastikan program berjalan efektif, Zulfan menyarankan agar pelaksanaan POLRI GEMILANG diawali dengan pendataan dan pemetaan rumah ibadah serta lingkungan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Tahap awal perlu memprioritaskan kawasan padat penduduk yang memiliki kerawanan gangguan kamtibmas, seperti potensi peredaran narkoba, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar