Di kawasan prioritas tersebut, Polri dapat membangun koordinasi intensif dengan pengurus rumah ibadah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat lingkungan untuk menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Sementara itu, rumah ibadah dan lingkungan yang masuk kategori prioritas kedua dapat menjadi sasaran pelaksanaan program secara berkala atau acak, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Zulfan menekankan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga program tidak harus dilaksanakan dengan pola yang seragam. Perencanaan perlu disesuaikan dengan kondisi sosial, tingkat kerawanan, ketersediaan sumber daya, dan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyarankan adanya evaluasi berkala agar efektivitas program dapat diukur, baik dari tingkat partisipasi warga, kualitas komunikasi antara Polri dan masyarakat, kondisi kebersihan lingkungan, maupun perkembangan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
Dari Kedekatan Menjadi Gerakan Berkelanjutan
Zulfan berharap langkah Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan yang aktif mendatangi rumah-rumah ibadah dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan humanis kepolisian secara berkelanjutan.
Baginya, kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan merupakan awal yang baik. Namun, nilai strategisnya akan semakin besar apabila dilanjutkan dengan program nyata yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat.
"POLRI GEMILANG diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan rumah ibadah, lingkungan, keamanan, kerukunan antarumat beragama, dan kepedulian terhadap alam. Dengan semangat Polri bersama masyarakat, kita ingin mewujudkan lingkungan yang aman, damai, rukun, bersih, dan cemerlang," tutup Zulfan.
Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, untuk mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial menjadi gerakan kemasyarakatan yang terencana, inklusif, serta berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Tags
beritaTerkait
komentar