Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BP 3256, datang dari arah Tembesi menuju Mukakuning.
"Saat di lokasi sebelum lampu merah Simpang Panbil, motor korban bersenggolan dengan kendaraan di depannya, yaitu truk warna hitam-merah BP 9840 DE yang dikemudikan oleh FUN," ujar Victor, Rabu (16/7/2025).
Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala.
Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Camatha Sahidya di Sei Beduk. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Mapolresta Barelang.
Sopir truk, FUN, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap kronologi kecelakaan secara lengkap.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar lokasi menyebut, korban sempat terjatuh ke sisi kanan dan masuk ke bagian belakang truk, lalu terlindas ban belakang.
Dikabarkan korban memakai helm namun tidak terikat pengaitnya dan saat jatuh helmnya lepas.
Atas insiden ini, Satlantas Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara, terutama di jalur rawan dan padat kendaraan seperti kawasan industri Batamindo-Mukakuning.
(wan/bbs)
Tags
beritaTerkait
komentar