Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalin Saat Jam Sibuk
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 2 menit lalu
Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Triaya Tbk (Alfamart) Solihin mengaku pihaknya siap untuk menarik seluruh peredaran beras premium di ritel jika terbukti melakukan pelanggaran melakukan oplosan.
Solihin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peredaran beras premium yang selama ini beredar di ritel. Caranya dengan menunjuk konsultan independen melakukan pengecekan sampel secara random pada beras premium yang beredar di ritel.
Baca Juga:
"(Kalau terbukti tidak sesuai mutu) kita akan turunin yang paling pertama. Tapi kalau kita, tidak punya kemampuan untuk mengecek (beda beras oplosan dengan premium)," ujarnya.
6. Cara Mengenali Beras yang Asli
Baca Juga:
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, salah menyampaikan, satu cara mudah untuk membedakan jenis beras asli berkualitas premium dan yang dioplos adalah dengan memperhatikan tingkat pecahan atau broken dalam kemasan beras. Menurutnya, beras premium memiliki batas pecahan beras maksimal di level 15 persen.
"Salah satu perbedaan beras premium dan medium itu ada di broken, di pecahannya. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh, lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15 persen, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15 persen," beber Arief.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, beras premium adalah campuran antara beras kepala dan beras pecah, dengan batas pecahan tidak melebihi ketentuan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, beras kepala didefinisikan sebagai butiran beras berukuran lebih dari 0,8 hingga satu butir utuh. Sedangkan, beras patah memiliki ukuran antara 0,2 hingga kurang dari 0,8 dari butiran utuh.
Adapun kelas mutu beras premium yang telah ditetapkan antara lain memiliki butir patah maksimal 15 persen, kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 95 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1 persen, butir gabah dan benda lain harus nihil.
"Apapun alasannya, kalau di packaging dilabeli beras premium, maksimal broken-nya harus 15 persen. Kadar airnya maksimal 14 persen, karena kalau konsumen dapat beras yang kadar airnya di atas 14 persen, itu nanti beras bisa cepat basi, karena berasnya terlalu basah," tutur Arief.
(wan/bbs)
Personel Polres Sibolga Siagakan Pengaturan Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Saat Jam Sibuk.
Sumut 2 menit lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke81 RI di Gedung DPRD.
Medan 6 menit lalu
Dalam rangka rangkaian menyambut HUT ke81 RI PT Socfindo Medan menggelar donor darah, Kamis (13/7/2026).
Medan 10 menit lalu
Semarak HUT Ke81 Kemerdekaan RI, Dinas SDABMBK Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat.
Medan 16 menit lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak.
Medan 17 menit lalu
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Identifikasi Pelaku Pembunuhan Driver Online Kebun Tebu Hamparan Perak
Peristiwa 25 menit lalu
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Medan 32 menit lalu
Pria Ditemukan Tewas Terikat di Perkebunan Tebu Deli Serdang.
Peristiwa 35 menit lalu
Batalyon Infanteri TP 906/SLG melaksanakan ramah tamah dan syukuran ulang tahun keI Batalyon yang berbasis di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 47 menit lalu
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan.
Peristiwa satu jam lalu