Rabu, 30 September 2026

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 14:00 WIB
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Facebook @Polres Karo
Terduga pelaku yang mengaku bernama inisial D.G.

POSMETRO MEDAN- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali membuahkan hasil.

Seorang buruh bangunan berinisial D.G. (30) diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo.

Pasalnya polisi menemukan sejumlah paket diduga ganja siap edar dengan total berat hampir 108 gram netto dalam penggerebekan sebuah rumah di Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Personel Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Perumahan Rakyat Gang Aditia setelah memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026 --menjelaskan saat penggerebekan petugas mengamankan seorang pria dewasa yang kemudian mengaku bernama D.G.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan seluruh bagian rumah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Dari ruang tamu, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat netto 12,26 gram yang disimpan dalam plastik assoy warna biru. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar rumah tersebut.

Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 41,44 gram, satu plastik assoy merah berisi ganja seberat 40,70 gram, serta lima bungkus kecil kertas coklat berisi ganja dengan total berat 5,49 gram. Selain itu, di atas lemari piring ruang dapur ditemukan lagi satu bungkus ganja seberat 8,11 gram.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika, yakni lima lembar kertas coklat, satu tas ransel hitam, satu timbangan warna oranye, satu gunting, satu hekter, dan satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna abu-abu.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba, Ribuan Pil dan Barang Terlarang Diamankan
komentar
beritaTerbaru