Selasa, 09 September 2025

Kagetnya Ismanto, Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar

Administrator - Sabtu, 09 Agustus 2025 13:59 WIB
Kagetnya Ismanto, Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar
Istimewa
Ismanto (32) dan istri Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.

Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.

Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.

Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto.

Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.

"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.

Di sisi lain, kasus penipuan melalui telepon dialami seorang guru MTs Negeri.

Guru di Pleret, Bantul, DI Yogyakarta, ini kaget saat saldo Rp69 juta di rekeningnya lenyap.

Itu terjadi setelah guru berinisial EW (49) tersebut mendapat telepon dari orang yang ngaku pegawai pajak.

EW pun buru-buru lapor polisi atas kejadian yang dialaminya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru