Sabtu, 14 Februari 2026

Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut

Administrator - Rabu, 27 Agustus 2025 04:37 WIB
Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut
Ist
38 Mahasiswa USU yang masih ditahan di Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN, MEDAN – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU), Muzammil, meminta pihak kepolisian segera membebaskan 38 mahasiswa yang diamankan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, beberapa unit sepeda motor milik massa aksi juga masih ditahan aparat.

Muzammil menegaskan, penahanan tersebut tidak semestinya dilakukan karena aksi yang digelar mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca Juga:

"Kami meminta kepolisian membebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan. Mereka hanya menyuarakan kepentingan rakyat, bukan melakukan tindak kriminal," ujar Muzammil.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 12 tuntutan rakyat, yakni:

Baca Juga:

1. Hapuskan tunjangan mewah DPR.

2. Gaji anggota DPR harus proporsional dengan UMK/UMP.

3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi.

4. Transparansi hasil audit BPK dan KPK.

5. Alihkan anggaran DPR ke program-program pro rakyat.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Bupati Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Gizi Masyarakat
Kombes Jean Calvijn Bertekad Sulap Kartel  Narkoba dan Judi Jermal Jadi Kawasan Hijau
Operasi 100 Hari Judi di Medan 3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Langkah Tegas Kombes Jean Calvijn Sikat Mafia BBM, Amankan Belasan Ton Solar Subsidi
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, 14 Ton Solar  Disita,  10 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru