Sabtu, 06 September 2025

Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut

Administrator - Rabu, 27 Agustus 2025 04:37 WIB
Ketua BEM USU Desak Polisi Bebaskan 38 Mahasiswa yang Diamankan saat Aksi di DPRD Sumut
Ist
38 Mahasiswa USU yang masih ditahan di Polrestabes Medan.

6. Revolusi partai politik.

7. Kawal pembahasan RKUHAP.

Baca Juga:

8. Sahkan RUU Masyarakat Adat.

9. Batalkan RUU TNI.

Baca Juga:

10. Tolak RUU Polri.

11. Usut tuntas kasus korupsi di Sumut, termasuk proyek pembangunan jalan Dinas PUPR.

12. Evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara.

Meski telah menyampaikan tuntutan tersebut, tidak satu pun anggota DPRD Sumut yang bersedia menemui mahasiswa. Hal itu memicu kekecewaan dan ketegangan di lapangan hingga berujung pada diamankannya puluhan mahasiswa oleh aparat kepolisian.

Meski tak mendapat tanggapan dewan mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka sampai mendapat respons dari wakil rakyat.(Rez)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Kombes Parhorian Lumban Gaol Plt Kapolrestabes Medan, Pimpin Apel Perdana
Diduga Aniaya Siswa, Pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Demo Ojol di DPRD Sumut, Wakapolrestabes  Medan Bagikan Roti dan Minta Maaf Soal Insiden Jakarta
Ditabrak Kereta Api, Mobil Terseret 15 Meter, 1 Tewas 2 Luka-luka
Begal Pedagang Bumbu Mau Jualan ke Pajak Gambir, Remaja Gen Z Diciduk
Simsalabim! Ada Calo Pembuatan SIM Tanpa Tes di Satlantas Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru