
PSMS Medan Bungkam Sriwijaya FC di Kandang, Rudiyana Cetak 2 Gol
PSMS Medan meraih kemenangan meyakinkan 31 atas Sriwijaya FC dalam laga Liga 2 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara (Susu).
Sport 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan
Medan – Sidang dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Sumatera Utara kembali menyingkap drama baru. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dihadirkan sebagai saksi, diduga kuat memberikan keterangan tidak sesuai fakta terkait penunjukan pemenang tender proyek jalan.
Di hadapan majelis hakim, Topan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan agar proyek jalan itu dimenangkan oleh PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), perusahaan milik terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun. Topan juga membantah terlibat dalam campur tangan yang menguntungkan anak Kirun, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, dalam rangkaian proyek tersebut.
Baca Juga:
Namun, bantahan Topan langsung dimentahkan hakim. Pasalnya, kesaksian berbeda muncul dari Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, yang dengan jelas menyebut bahwa ia mendapat instruksi langsung dari Topan Ginting terkait penentuan pemenang proyek.
"Anda jangan bohong. Tidak mungkin Rasuli bohong. Kalau anda terus mengelak, ini bisa jadi masalah serius dengan anda," ucap hakim dengan suara meninggi, membuat suasana ruang sidang mendadak hening.
Baca Juga:
Pertentangan kesaksian ini semakin mempertegas dugaan adanya praktik pengaturan tender di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Hakim menilai, peran Topan Ginting tidak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa yang menyeret nama Muhammad Akhirun Piliang sebagai terdakwa utama.
Kasus ini berawal dari proyek peningkatan jalan di sejumlah titik strategis di Sumut, termasuk ruas jalan Sabaran, yang disebut-sebut menjadi lahan empuk bancakan anggaran. Proyek tersebut diduga penuh praktik kongkalikong, mulai dari penyusunan lelang hingga penetapan kontraktor pemenang.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuding bahwa PT DNTG dimenangkan secara tidak wajar, dengan intervensi langsung pejabat PUPR. Uang miliaran rupiah diduga mengalir dari perusahaan kontraktor ke sejumlah pejabat sebagai "uang pelicin" agar proyek berjalan mulus.
Kini, persidangan bukan hanya menjerat terdakwa Akhirun Piliang, tetapi juga membuka kemungkinan menyeret nama besar lain, termasuk Topan Ginting yang diduga berperan sebagai "aktor pengarah" dalam skandal proyek ini.
Majelis hakim menegaskan akan menelusuri lebih jauh fakta yang terungkap di persidangan, termasuk menguji kebenaran antara kesaksian Topan Ginting dan Rasuli Efendi.
PSMS Medan meraih kemenangan meyakinkan 31 atas Sriwijaya FC dalam laga Liga 2 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara (Susu).
Sport 9 jam laluPolsek Bahorok Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kriminal 9 jam laluRaut kebahagiaan terpancar dari wajah Juliah, seorang warga Kelurahan Mabar Hilir, setelah memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis
Medan 9 jam laluBanjir Lingkungan dan Banjir Keluhan Sambut Kedatangan Pak Wali di Medan Deli
Medan 10 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Persidangan kasus dugaan suap proyek pengerjaan jalan Sipiongotbatas Labuhanbatu kembali mengungkap fakta baru.
Medan 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Deli Senyum bahagia dan tepuk tangan meriah mewarnai suasana acara Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (4/10/20
Medan 12 jam laluDokter Aaron Franklyn Suaduon Simatupang, salah satu dokter yang bertugas saat itu, mempertaruhkan nyawanya untuk membantu evakuasi.
Peristiwa 13 jam laluPertandingan Chelsea vs Liverpool akan berlangsung di Stamford Bridge pada Sabtu (4/10/2025) pukul 23.30 WIB. Liverpool diprediksi melanju
Sport 13 jam laluMarc Marquez mendapat hukuman long lap penalti karena terlibat senggolan dengan Alex Rins pada lap pembuka. Marc Marquez melakoni long lap p
Sport 13 jam laluHasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyeli
Kriminal 13 jam lalu