Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Dinas PUPR Sumut bukan kali pertama tercoreng skandal korupsi. Beberapa tahun sebelumnya, lembaga yang mengelola triliunan rupiah anggaran infrastruktur ini juga sempat diguncang kasus serupa yang menyeret sejumlah pejabat ke penjara.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Publik kini menunggu, apakah keterangan Rasuli Efendi akan memperkuat dugaan keterlibatan Topan Ginting, atau justru membuka babak baru dalam pengusutan jaringan mafia proyek jalan di Sumatera Utara.(Team)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar