Minggu, 05 Juli 2026

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying yang Viral di Media Sosial

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 09:48 WIB
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying yang Viral di Media Sosial
Istimewa
Dalam video itu tampak dua korban berinisial BPP (15) dan NIA (16) mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lain di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat -- Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan aksi dugaan bullying terhadap dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook "Iza Fira" dengan narasi "Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura", dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, Jumat (24/10/2025).

Dalam video itu tampak dua korban berinisial BPP (15) dan NIA (16) mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lain di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Langkat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bergerak cepat. Bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu (25/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.

Baca Juga:

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku," ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang.

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

"Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iptu Jekson.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.

"Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja," tegas Kapolres.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Syah Afandin Di-OTT KPK, Nih Sikap Tegas PAN
Syah Afandin Di-OTT KPK, Tiorita Surbakti, Wakil Bupati Langkat Berpotensi Ditunjuk Jadi Pj
Ini Nama 6 Orang Ditangkap KPK Bersama Bupati Langkat Syah Afandin
Melihat dari Dekat Sosok Wakil Bupati Tiorita Surbakti yang Kini Jadi Sorotan
Pakai Rompi Oranye Ditahan di Rutan KPK Bupati Langkat Senyum, Syah Afandin: Terima Kasih..!
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru