"Dari Polsek Sunggal datang dan saya sudah buat laporan tadi, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti lah. Saya tidak menduga-duga penyebabnya apa, semoga ada ketenangan saya dan anak istri bisa tenang menghadapi musibah ini," jelasnya.
Lebih lanjut Khamozaro menyampaikan bahwa kebakaran itu tidak akan membuat dia mundur dalam pelaksanaan tugas. Apapun tantangan yang dihadapi, dia memastikan akan tetap bekerja dengan sebaik mungkin. Hari ini, Polda Sumut melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Baca Juga:
Jajaran Polda Sumut yang datang ke lokasi itu terdiri atas petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dari ruang kamar Khamozaro Waruwu yang diduga menjadi sumber api. Kemudian pemeriksaan juga dilakukan di sekitar rumah dan material yang terbakar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.
Baca Juga:
"Kami masih bekerja melakukan olah TKP, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal. Kita lihat sumber api kita padukan dengan hasil olah TKP, juga dipadukan dengan keterangan saksi-saksi dan pemilik rumah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Menurut Kombes Jean, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Yakni kepala lingkungan, sekuriti, tetangga, warga sekitar yang ikut melakukan pemadaman api, dan pemilik rumah. Dia memastikan, pihaknya akan mengungkap kebakaran tersebut. Termasuk kemungkinan adanya teror terhadap Hakim Khamozaro.
"Itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ini penyelidikan lanjutan, kami akan melihat secara utuh secara faktor," kata dia. (fajar)
Tags
beritaTerkait
komentar