Senin, 18 Mei 2026
Tengah Sidangkan Kasus Korupsi Topan Ginting, Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar

Kebakaran Terjadi Sekitar 20 Menit Istri Sang Hakim Keluar Rumah, Berkas Penting Habis Terbakar

Faliruddin Lubis - Kamis, 06 November 2025 08:39 WIB
Kebakaran Terjadi Sekitar 20 Menit Istri Sang Hakim Keluar Rumah, Berkas Penting Habis Terbakar
IST/NET
Insiden kebakaran melanda rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

POSMETRO MEDAN,Medan -- Insiden kebakaran melanda rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Rumah tersebut beralamat di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa terjadi saat sang hakim tengah menggelar sidan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa siang (4/11).

Pasca kebakaran terjadi, aparat kepolisian dari Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (5/11).

Baca Juga:

Dikutip dari Jawa Pos (Grup Posmetro Medan), kebakaran itu tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerugian yang dialami oleh Hakim Khamozaro ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, Khamozaro tengah menyidangkan salah satu perkara yang menyita perhatian publik.

Yakni perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Topan Ginting. Terdakwa sendiri diketahui sebagai orang kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca Juga:

Diakui oleh Khamozaro, kebakaran terjadi saat dirinya sedang melaksanakan tugas sebagai hakim di PN Medan. Di tengah persidangan, telepon genggamnya berdering.

Dia tidak mengangkat telepon yang masuk dari salah seorang tetangganya itu. Namun, setelah mendapat pesan WhatsApp rumahnya terbakar, dia langsung menutup sidang dan bergegas pulang.

"Karena sidang saya nggak angkat (telepon), saya bila WA (WhatsApp) saja, terus dia bilang rumah bapak terbakar. Pas ngomong begitu saya langsung syok dan saya langsung tutup sidang," terang dia.

Menurut Khamozaro api sudah membakar rumahnya saat dia tiba. Dia menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar 20 menit setelah istrinya keluar rumah. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.

Akibat kebakaran itu, beberapa dokumen berharga miliknya musnah dilalap api. Termasuk diantaranya dokumen kepegawaian, perhiasan milik istri, dan dokumen anak-anaknya.

"Dari Polsek Sunggal datang dan saya sudah buat laporan tadi, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti lah. Saya tidak menduga-duga penyebabnya apa, semoga ada ketenangan saya dan anak istri bisa tenang menghadapi musibah ini," jelasnya.

Lebih lanjut Khamozaro menyampaikan bahwa kebakaran itu tidak akan membuat dia mundur dalam pelaksanaan tugas. Apapun tantangan yang dihadapi, dia memastikan akan tetap bekerja dengan sebaik mungkin. Hari ini, Polda Sumut melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Jajaran Polda Sumut yang datang ke lokasi itu terdiri atas petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dari ruang kamar Khamozaro Waruwu yang diduga menjadi sumber api. Kemudian pemeriksaan juga dilakukan di sekitar rumah dan material yang terbakar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.

"Kami masih bekerja melakukan olah TKP, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal. Kita lihat sumber api kita padukan dengan hasil olah TKP, juga dipadukan dengan keterangan saksi-saksi dan pemilik rumah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Menurut Kombes Jean, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Yakni kepala lingkungan, sekuriti, tetangga, warga sekitar yang ikut melakukan pemadaman api, dan pemilik rumah. Dia memastikan, pihaknya akan mengungkap kebakaran tersebut. Termasuk kemungkinan adanya teror terhadap Hakim Khamozaro.

"Itu setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ini penyelidikan lanjutan, kami akan melihat secara utuh secara faktor," kata dia. (fajar)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 9 Aset Andi Hakim, Mulai Dari Rumah Kontrakan Hingga Butik
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Rumah Papan PKWT Afd II PTPN IV Ajamu Diduga tak Tersentuh Perbaikan Sejak 1964 Hingga 2026
Powerbank Meledak Saat Dicas, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar, 1 Orang Terluka
Dugaan Akibat Pelanggaran SOP Hingga Polusi Asap yang Dirasakan Warga
Rumah Makan Raja Bebek Rantauprapat Terbakar
komentar
beritaTerbaru