Jumat, 13 Februari 2026

Mengapa Korban Penculikan Bilqis Bisa Ditemukan di Suku Anak Dalam? Ini Penjelasannya

Administrator - Selasa, 11 November 2025 13:24 WIB
Mengapa Korban Penculikan Bilqis Bisa Ditemukan di Suku Anak Dalam? Ini Penjelasannya
Istimewa
BIlqis bersama petugas dari Makassar yang menjemputnya ke Jambi.

Namun Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menegaskan bahwa Orang Rimba atau Suku Anak Dalam tidak bisa langsung disebut pelaku kejahatan. "Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi seperti itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar," ujar Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Robert menyebut kondisi mereka sebagai bentuk 'crash landing sosial', yakni situasi ketika masyarakat tradisional tiba-tiba berhadapan dengan dunia luar yang tidak mereka pahami. "Dalam situasi seperti ini, Orang Rimba bisa saja mempercayai bujukan orang luar tanpa memahami konsekuensinya," tambahnya.

Baca Juga:

Penyerahan Bilqis Dilakukan dengan Surat Bermaterai

Menurut Begendang, salah satu warga Suku Anak Dalam, istrinya didatangi seorang wanita dari luar komunitas yang membawa Bilqis.

Perempuan itu mengaku ingin menitipkan anak dari keluarga tidak mampu agar dirawat. Penyerahan dilakukan menggunakan surat bermaterai Rp 10.000 yang menyebut bahwa anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Namun dua hari setelah Bilqis berada di kelompok mereka, Begendang mengetahui bahwa anak itu merupakan korban penculikan. Ia pun menyerahkannya kepada aparat bersama tokoh adat.

Robert Aritonang menegaskan, kasus Bilqis harus dipahami sebagai cermin kemiskinan struktural dan marginalisasi masyarakat adat. "Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak," ujarnya.

Menurut KKI Warsi, selama ini Suku Anak Dalam dikenal menjaga hutan dan hidup damai dengan adatnya. Menstigma mereka justru akan memperburuk diskriminasi.

Kasus ini, kata Robert, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan pengakuan wilayah hidup.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyebut jaringan ini diduga telah beroperasi berulang kali. "Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama," ujarnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Peran 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis yang Dijual Rp 80 Juta di Jambi
Tiga Pelaku Penculikan Anak di Marelan di Tangkap, Pelaku Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru