Sasar Masjid GRIB Jaya Medan Bagikan 700 Porsi Makanan di Program Jumat Berkah
Sasar Masjid GRIB Jaya Medan Bagikan 700 Porsi Makanan di Program Jumat Berkah.
Medan 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Makassar -- Kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan, membuka tabir panjang praktik perdagangan anak lintas provinsi yang bermula dari media sosial dan berujung di pedalaman Jambi, di tengah komunitas Suku Anak Dalam (SAD).
Bilqis ditemukan selamat pada Sabtu (8/11/2025) malam di permukiman warga SAD di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Namun di balik penemuan itu, muncul persoalan baru yakni keterlibatan komunitas adat Suku Anak Dalam, yang disebut menerima Bilqis tanpa mengetahui bahwa ia adalah korban penculikan.
Baca Juga:
Penyelidikan kepolisian mengungkap, Bilqis dibawa ke Jambi menggunakan pesawat Lion Air. Ia tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, mengatakan, pelaku bernama Nadi Hutri (NH) memalsukan identitas Bilqis agar bisa menembus pemeriksaan bandara.
"Namanya (Bilqis) dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya (Bilqis) itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun," ujar Nasrullah.
NH diketahui membeli Bilqis dari penculik pertama, Sri Yuliana (SY), 30 tahun, seharga Rp 3 juta. Ia lalu terbang dari Makassar ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi.
Setibanya di Jambi, Bilqis diserahkan kepada pasangan MA dan AS dengan imbalan Rp 15 juta. Tak berhenti di situ, kedua pelaku kembali menjual Bilqis ke seorang wanita bernama Lina dengan harga Rp 80 juta. Lina kemudian membawa Bilqis ke pemukiman Suku Anak Dalam.
Negosiasi Dua Malam
Tangis haru pecah di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi, saat polisi akhirnya berhasil membawa pulang Bilqis Ramdhani (4). Bocah asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh selama beberapa hari oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri.
Untuk mendapatkan kembali Bilqis, polisi harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat SAD. Negosiasi itu berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Sabtu malam di wilayah pedalaman yang hanya bisa ditempuh lewat perjalanan darat belasan jam.
"Dari Merangin masuk lagi ke daerah kampung dalam (SAD) untuk koordinasi dengan kepala-kepala suku adatnya di situ agar anak itu diserahkan kembali," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Senin (10/11/2025).
Menurut Supriadi, negosiasi berjalan sangat alot. Polisi bahkan harus memohon dengan penuh kesabaran agar warga SAD bersedia menyerahkan Bilqis.
"Kami memohon karena kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang. Kami bujuk terus, mereka bertahan, karena sudah menganggap anak itu sebagai milik mereka sendiri," ujarnya.
Saat akhirnya Bilqis diserahkan, suasana berubah menjadi haru. Warga SAD menangis, sementara Bilqis sempat meronta karena sudah begitu dekat dengan orang-orang yang merawatnya. "Iya, betul, orang di sana menangis. Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya, saking dekatnya mereka," kata Supriadi.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan, jaringan pelaku memanfaatkan grup Facebook bertema "adopsi anak" untuk melakukan jual beli manusia.
"Jadi cara berhubungannya di sosial media. Ada beberapa grup di Facebook yang bahasannya seolah soal adopsi, padahal modusnya perdagangan orang," kata Devi.
Ia menambahkan, para pelaku kerap menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun, karena lebih mudah dikendalikan. "Kalau kita interogasi, mereka mengutamakan anak yang masih di bawah lima tahun. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap anak-anaknya," ujarnya.
Penyelidikan menunjukkan, AS dan MA sudah melakukan sembilan kali transaksi jual beli anak, sementara NH tercatat tiga kali. Polisi menduga, jumlah sebenarnya bisa lebih banyak.
Penemuan Bilqis di wilayah Suku Anak Dalam sempat memunculkan stigma negatif terhadap komunitas adat tersebut.
Namun Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menegaskan bahwa Orang Rimba atau Suku Anak Dalam tidak bisa langsung disebut pelaku kejahatan. "Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi seperti itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar," ujar Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Robert menyebut kondisi mereka sebagai bentuk 'crash landing sosial', yakni situasi ketika masyarakat tradisional tiba-tiba berhadapan dengan dunia luar yang tidak mereka pahami. "Dalam situasi seperti ini, Orang Rimba bisa saja mempercayai bujukan orang luar tanpa memahami konsekuensinya," tambahnya.
Penyerahan Bilqis Dilakukan dengan Surat Bermaterai
Menurut Begendang, salah satu warga Suku Anak Dalam, istrinya didatangi seorang wanita dari luar komunitas yang membawa Bilqis.
Perempuan itu mengaku ingin menitipkan anak dari keluarga tidak mampu agar dirawat. Penyerahan dilakukan menggunakan surat bermaterai Rp 10.000 yang menyebut bahwa anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Namun dua hari setelah Bilqis berada di kelompok mereka, Begendang mengetahui bahwa anak itu merupakan korban penculikan. Ia pun menyerahkannya kepada aparat bersama tokoh adat.
Robert Aritonang menegaskan, kasus Bilqis harus dipahami sebagai cermin kemiskinan struktural dan marginalisasi masyarakat adat. "Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak," ujarnya.
Menurut KKI Warsi, selama ini Suku Anak Dalam dikenal menjaga hutan dan hidup damai dengan adatnya. Menstigma mereka justru akan memperburuk diskriminasi.
Kasus ini, kata Robert, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan pengakuan wilayah hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyebut jaringan ini diduga telah beroperasi berulang kali. "Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama," ujarnya.
Menurut Jimmy, transaksi penjualan anak dilakukan dengan nilai antara Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Polisi masih memburu warga yang diduga menjadi perantara dalam transaksi ini, serta memeriksa pelaku lain yang ditangkap di Sungai Penuh, Jambi.
Kasus penculikan Bilqis Ramadhany tidak hanya menunjukkan kejahatan perdagangan anak, tetapi juga menyingkap kerentanan sosial masyarakat adat yang hidup di bawah tekanan ekonomi dan kehilangan ruang hidup.
KKI Warsi menegaskan, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti Suku Anak Dalam harus menjadi prioritas dalam setiap penegakan hukum. "Kasus ini bukan sekadar tindak pidana penculikan, tetapi refleksi dari rapuhnya perlindungan terhadap kelompok marjinal," tutup Robert.
(wan/kompas/bbs)
Sasar Masjid GRIB Jaya Medan Bagikan 700 Porsi Makanan di Program Jumat Berkah.
Medan 8 menit lalu
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI 2026 di Kodam I/Bukit Barisan.
Medan 36 menit lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aswari (30), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Kriminal 48 menit lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Kejuaraan karate Kajatisu Cup II Tahun 2026 resmi dibuka Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Gedung
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan merilis hasil pemetaan penindakan praktik perjudian ilegal dalam 100 hari terakhir. Berdasarkan dat
Kriminal 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan merilis capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kota Medan.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Camat Medan Petisah Gelar Jumat Berkah di Jalan Gatot Subroto seputaran SIB ,Kecamatan Medan Petisah,Jumat (13/2/2026)
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Majelis Taklim Al Muhajirin Perumahan Pondok Nusantara (Ponus) Jalan Balai Desa Marindal 2 Patumbak, Jumat menggelar
Medan 4 jam lalu
POSMETROMEDAN,Karo Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial
Kriminal 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Saat ini, berpuasa kian populer sebagai salah satu bentuk gaya hidup sehat. Bukan hanya karena alasan ibadah dan keper
Lifestyle 5 jam lalu