Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Penganiayaan Bersajam Terhadap 2 Jukir Diduga Libatkan Pejabat PLN Berakhir RJ

Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji

Administrator C
Administrator - Rabu, 12 November 2025 23:54 WIB
Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji
IST
Tindak penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di depan Toko Raja Susu.

POSMETRO MEDAN,Depok- Tim Reformasi Polria yang baru dikukuhkan Presiden Prabowo tengah diuji. Meski didalamnya terdapat sejumlah nama beken termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun pembenahan di dalam tubuh Korps Bhayangkara, tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Karena faktanya, di saat upaya itu akan dilakukan oleh Presiden Prabowo, indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyelidikan sebuah kasus tindak pidana, justru terendus di Polres Metro Depok.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak penganiayaan bersenjata tajamyang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, KotaDepoka, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di depan Toko Raja Susu.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil investigasi langsung ke lapangan, sedikitnyaada dua orang yang menjadi korban dalam insiden itu. Keduanya diketahui berprofesi sebagaijuru parkir di komplek pertokoan tersebut.

Sedangkan pelakunya yang identitasnya sempat samar, belakangan diduga kuat oknum pejabat tinggi di PLNPusat yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) mirip Chorinus Eric Nerokou alias CEN, seperti inisial yang dirilis Polres Metro Depok.

Baca Juga:

Sesuai dengan CCTV utuh yang berhasil dihimpun, terlihat jelas bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan secara brutal. Tidak seorang diri, bersamanya tampak seorang wanita yang diduga istri dan seorang pemuda bertumbuh tambun yang disebut-sebut putranya.

Akibat peristiwa itu, dua orang jukir menjadi korban. Merekaadalah Komaruddin alias Jaun, penduduk sekitar. Sesuai hasil visum, korban mengalami retak di tiga bagian pada tulang tangan setelah dihantam menggunakan bambu besar penyangga warung kaki lima di halaman pertokoan. Bahkan hingga kini pria 47 tahun itu belum bisa beraktivitas

Korban kedua bernama Maskur alias Japes. Pria 54 tahun ini menderita sakit di bagian leher dan sempat pingsan setelah dipukul wanita yang diduga istri pelaku. Bahkan dalam kondisi terkapar, korban mengaku, terduga pelaku CEN turut memukul wajahnya.

Singkat cerita, setelah kasus itu bergulir ke Polres Metro Depoka, harapan untuk membawa kasus pidana mengerikan ini terang benderang, malah akhirnya buyar.

Pihak kepolisian dengan entengnya menyampaikan bahwa tindak pidana murni yang terjadi di ruang publik sesuai video yang viral itu, diselesaikan dengan caraRestorative Justice(RJ) setelah kedua belah pihak berdamai.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Wakil Walikota Medan Ajak Pengurus Mahajaya Perkuat Persaudaraan Untuk Saling Membantu
Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas
komentar
beritaTerbaru