Kamis, 13 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Bersajam Terhadap 2 Jukir Diduga Libatkan Pejabat PLN Berakhir RJ

Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji

Administrator C
Administrator - Rabu, 12 November 2025 23:54 WIB
Ungkap Isu Negatif, Komisi Reformasi Polri Diuji
IST
Tindak penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di komplek pertokoan Jalan Raya Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di depan Toko Raja Susu.

Kala itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Info dari penyidik bahwa perkara tersebut dicabut oleh pelapor/korban sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanyaRestorative Justicea (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.

"Iya kalau sudah dicabut dan berdamai," tegasnya.

Baca Juga:

Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.

"Dapat mas. Ada beberapa ketentuan dalam RJ tidak mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan dan kemauan mereka ya tanpaada paksaan," bebernya.

Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.

"Ya gak ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan), Mas," pungkasnya.

Anehnya, ketika disinggung soal kasus penggunaan senjata tajam dalam kasus yang melibatkan pejabat BUMN hingga berakhir RJ, Kombes Budhi justru seolah ragu menjelaskannya lebih jauh.

"Keterangan dari penyidik sejauh ini belum dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dari perkaraawal dan tidak menyidik terkait sajam," tutupnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Akhirnya Berdamai Lewat Restorative Justice
Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Divpropam Mabes Polri.
Awalnya Viral Dibegal, Eh...Ternyata Dianiaya Karena Asmara
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice
Polres Asahan Doa Bersama dan Syukuran atas Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri
komentar
beritaTerbaru