Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini karena pemerintah telah menghapus beban tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam beleidnya dinyatakan bahwa objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama kendaraan, yakni saat pembelian baru dari diler.
Sementara transaksi kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenakan BBNKB. Atas hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, yang juga anggota Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama agar data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
Baca Juga:
"Jangan ditunda-tunda. BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, namun pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar sesuai kepemilikan," ujarnya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan pentingnya kepemilikan yang sesuai dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan pengajuan klaim asuransi.
Baca Juga:
Hal dimaksud bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penanganan dan layanan Jasa Raharja. Namun perlu dicatat, walau BBNKB sudah dibebaskan, masih ada beberapa biaya yang tetap harus dibayar saat proses balik nama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK, pelat nomor, dan BPKB. (wan/kompas)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 10 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 11 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 14 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 16 jam lalu