USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini karena pemerintah telah menghapus beban tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam beleidnya dinyatakan bahwa objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama kendaraan, yakni saat pembelian baru dari diler.
Sementara transaksi kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenakan BBNKB. Atas hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, yang juga anggota Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama agar data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
Baca Juga:
"Jangan ditunda-tunda. BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, namun pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar sesuai kepemilikan," ujarnya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan pentingnya kepemilikan yang sesuai dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan pengajuan klaim asuransi.
Baca Juga:
Hal dimaksud bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penanganan dan layanan Jasa Raharja. Namun perlu dicatat, walau BBNKB sudah dibebaskan, masih ada beberapa biaya yang tetap harus dibayar saat proses balik nama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK, pelat nomor, dan BPKB. (wan/kompas)
USU Minta Petugas Keamanan Pegang Teguh 3 Prinsip Dasar Ini
Medan 6 jam lalu
Sungai Aek Doras di Sibolga Terancam Meluap, Walikota Saksikan Tumpukan Batu Picu Pendangkalan.
Sumut 6 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Data Warga Masuk ke Aplikasi Parlinsos.
Sumut 6 jam lalu
Polsek Medan Timur Bantu Warga Sesak Nafas ke RS Imelda.
Medan 7 jam lalu
Tinggal Serumah Sejak SD, Remaja 13 Tahun di Tapanuli Tengah Dicabuli Kakek Tiri.
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Persoalan pemadaman listrik yang berulang kali dikeluhkan masyarakat di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pu
Peristiwa 8 jam lalu
Posmetro Medan ,BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan keterti
Peristiwa 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan kerja, Dinas Pe
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) Kabupaten Deli Serdang
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, meminta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPI
Sumut 11 jam lalu