Sabtu, 11 Juli 2026

Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional

Jafar Sidik - Minggu, 30 November 2025 23:00 WIB
Aksi Seribu Lilin di Medan, Presiden Diminta Tetapkan Bencana Sumut sebagai Bencana Nasional
Aksi Seribu Lilin di Medan sebagai turut berduka atas bencana yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.(reza)

POSMETRO MEDAN-Ratusan warga dan perwakilan organisasi masyarakat menggelar aksi doa bersama dan penyalaan seribu lilin di Lapangan Merdeka, Minggu (30/11/2025) Malam. Mereka meminta Presiden Prabowo untuk menetapkan Bencana Nasional pasca banjir-longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatra (Aceh, Sumut dan Sumbar)

Aksi ini diadakan untuk mendoakan korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, serta menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan pemerintah.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Horas Bangso Batak (HBB) dan dihadiri berbagai elemen, termasuk Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, perwakilan mahasiswa Wagi Nainggolan, Ustadz Martono, dan dari Gerakan Pemuda Islam Bang Daud.

Baca Juga:

Lamsing Sitompul menegaskan, tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak pemerintah pusat mengambil langkah serius dalam penanganan bencana yang telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan wilayah terisolir.

"Aksi kita ini adalah dalam tujuan untuk menangani. Kita akan doakan korban-korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Tapanuli, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan ya. Di sini kita berdoa, kiranya arwahnya bisa tenang, diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan juga kepada keluarga bisa diberikan kekuatan," ucap Lamsiang.

Baca Juga:

Selain doa, HBB dan elemen masyarakat menyoroti lambatnya respons dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan, terutama terkait penyebab bencana.

"Dalam hal ini kita sangat juga kecewa dengan sikap pemerintah, antara lain statemen dari Pangdam yang menyatakan penggundulan hutan. Begitu juga dari Kementerian Kehutanan yang menyatakan kejadian itu bukan disebabkan pembalakan liar, nggak ada penggundulan. Padahal nyata-nyata gundul. Kalo memang gak ada pembalakan liar, berarti pembalakan resmi lah selama ini. Berarti Kementerian Kehutanan beresmikan pembalakan-pembalakan itu," sesalnya.

Lamsing menekankan, dalih apakah penebangan hutan bersifat resmi atau tidak resmi, tidak dapat menjadi pembenaran.

"Resmi atau tidak resmi sama-sama menyebabkan bahaya longsor dan banjir. Jadi selama ini Kementerian Kehutanan itu sudah salah gitu ya. Sudah salah itu. Untuk itu kami meminta Presiden untuk mengganti Menterian Kehutanan," katanya.

Kekecewaan juga ditujukan kepada Kepala BNPB yang dinilai meremehkan situasi.

Tags
beritaTerkait
Pengembangan Pertanian Taiwan-Indonesia, Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-23
Duh, Siksa Istri Siri dan Konsumsi Narkoba, Oknum Polri Berpangkat Aiptu Ini Resmi Dipecat
Dandim 0207/Simalungun dan Kapolres Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing Pascabencana
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka
Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Jabatan Notaris
komentar
beritaTerbaru