Kasus Video Syur, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa, Tapi Tak Ditahan
Meski Dijemput Paksa, Lisa Mariana Tetap Tidak Ditahan
Inter-Nasional 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Pancurbatu- Bulmar Pasaribu, pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo selaku pengemudi mobil Fortuner BK 1158 AG yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Pancur Batu hanya divonis hakim 1 bulan 15 hari.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim Dewi Andriani, SH, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu, Selasa (2/12/2025) siang sekitar pukul 14.30 Wib.
Sementara itu, sidang tuntutan beberapa minggu yang lalu yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Tantra SH menjerat terdakwa Bulmar Pasaribu dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca Juga:
Dalam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tersebut tertera ancaman hukuman kalau pengemudi kendaraan bermotor menabrak orang dan meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara denda Rp12 juta.
Setelah menjalani proses persidangan beberapa kali, akhirnya Jaksa Penuntut Umum, Tantra SH menuntutnya hanya 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan.
Baca Juga:
Ironisnya, dalam persidangan yang digelar, Selasa (2/12/2025) dengan agenda putusan, Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Dewi Andriani, SH memberikan vonis 1 bulan 15 hari.
Akibat putusan hakim yang terlalu ringan dan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa, pihak keluarga korban spontan mengecam hakim.
Selain mengecam keras, keluarga korban juga mencaci maki Hakim Dewi Andriani, SH dan meminta agar Komisi Yudisial (KY), atau Mahkamah Agung (MA) memberi tindakan terhadap majelis hakim yang menangani kasus lakalantas yang menyebabkan Pedah Boru Bukit meninggal dunia.
Sentara itu Benteng Ginting suami Pedah Boru Bukit yang meninggal dunia akibat ditabrak oleh Bulmar Pasaribu, pensiunan Polri berpangkat AKBP meminta hakim yang menyidangkan kasus laka lantas istrinya tersebut segera diperiksa.
"Selain memberikan putusan yang sangat ringan, majelis hakim juga tidak pernah melakukan penahanan terhadap terdakwa Bulmar Pasaribu," ujar Benteng Ginting Berharap.(REL/WIK/*)
Meski Dijemput Paksa, Lisa Mariana Tetap Tidak Ditahan
Inter-Nasional 7 menit lalu
Tenaga medis telah disiagakan di berbagai posko dan titik pengungsian untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terdampak.
Medan 20 menit lalu
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi momok bagi warga Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran.
Sumut 28 menit lalu
Drawing Piala Dunia 2026 sudah digelar. Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, merespons begini soal lawanlawannya.
Sport 37 menit lalu
Undian Piala Dunia 2026 sudah digelar. Beberapa grup neraka tersaji, seperti Prancis dan Brasil yang dihantui kuda hitam.
Sport 49 menit lalu
PT Djarum DSO Medan Timur menyalurkan 370 paket bantuan kemanusiaan kepada warga yang terkena dampak banjir.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batang Toru Di tengah kondisi wilayah Tabagsel yang masih diliputi lumpur, genangan air, dan akses yang sulit akibat banj
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Bencana banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat bukan hanya memutus akses distribusi logistik,
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPSEL Upaya kemanusiaan Sat Brimob Polda Sumut terus menyentuh warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kecam
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Sentuhan cepat pemerintah dalam menangani dampak banjir di Kabupaten Langkat kembali diwujudkan melalui pendistrib
Sumut 2 jam lalu