Kamis, 14 Mei 2026

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 06 Desember 2025 22:51 WIB
Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika Sitaan TNI AL Belawan
Kom
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Hal itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Sulaiman menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pesan keras kepada para sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional bahwa Sumatera Utara bukan—dan tidak akan pernah menjadi—tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga:

"Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen.

Baca Juga:

"Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba," ujarnya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045," ujar Sulaiman.

Sementara itu, Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

"Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin)," jelasnya.

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

"Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut.(kom)

Tags
beritaTerkait
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Bupati Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Tangkapan BNNK Deli Serdang
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Oknum Kompol di Polda Sumut Dipatsus Usai Viral Diduga Gunakan Vape Narkotika Sama Cewek
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
komentar
beritaTerbaru