Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jogja -- Polresta Yogyakarta mengamankan 6 tersangka atas kasus love scamming internasional yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (7/1/2026). Awal kasus ini bermula yaitu dari patroli siber yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
Dari patroli siber itu pihaknya mencurigai aktivitas di daerah Gito Gati tersebut lalu dilakukan pendalaman kasus. Hasilnya, Polresta Yogyakarta menemukan aktivitas love scamming yang dilakukan perusahaan PT Altair Trans Service dan mengamankan 6 tersangka.
"6 tersangka yang diamankan identitas tersangka inisial R 35 tahun, peran sebagai CEO pemilik. Kedua H perempuan 33 tahun peran HRD, inisial P peran project manager, inisial V peran tim leader, kelima inisial G laki-laki 22 tahun peran sebagai tim leader, dan M perempuan peran project manager," ujar Kombes Eva Guna Pandia.
Modus Operandi
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dari PT Altair Trans Service ini adalah penyedia tenaga kerja sesuai dengan klien dalam hal ini klien dari PT Altair Trans Service adalah dari China.
"Dalam pelaksanaanya mempekerjakan, menjalankan aktivitas admin percakapan aplikasi kencan daring diinstal di device baik di ponsel, laptop, beserta foto dan video di dalamnya porno," kata dia.
Lanjut Pandia, pegawai atau yang disebut agent ini berperan sebagai wanita sesuai dengan asal negara korban yaitu Amerika, Inggris, Kanada, dan Australia. "Karyawan lakukan pendekatan bujuk rayu, dengan tujuan korban melakukan transaksi pembelian koin dan kirim gift," ujarnya.
"Interaksi tersebut karyawan mengirimkan konten foto atau video pornografi untuk akses foto video user harus kirimkan gift dengan besaran tertentu," jelas Pandia.
Atas perbuatannya keenam tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 jo pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Penggerebekan Kantor Love Scamming di Sleman Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga sebagai kantor scamming atau penipuan jaringan internasional.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, aktivitas di kantor tersebut berlangsung nonstop selama 24 jam.
Bangunan yang terletak di Padukuhan Penen, Kalurahan Donoharjo tersebut kini dalam kondisi tertutup rapat.
Pintu lantai satu maupun lantai dua tampak terkunci, dan bagian halaman depan dipasang rantai besi sebagai penanda tidak adanya aktivitas pascapenggerebekan.
"Kurang tahu yang dikerjakan, kalau saya tanya itu kerjanya jadi admin, tapi kurang tahu admin apa. Iya itu kerjanya 24 jam," ujar JA (22), salah satu penjual di sekitar lokasi yang menyaksikan proses penggerebekan, Selasa (6/1/2026).
Investigasi kepolisian menemukan bahwa pelaku love scamming secara sistematis memanfaatkan kedekatan emosional untuk membangun kepercayaan korban.
Berikut skema dari modus penipuan love scam: 1. Berkenalan lewat Instagram palsu Pelaku membuat akun palsu dengan mencuri identitas orang lain, lalu menghubungi calon korban dengan niat menjalin hubungan personal.
2. Interaksi intensif secara daring Setelah korban tertarik, pelaku memulai percakapan rutin dan ringan yang berujung pada keterikatan emosional, meski belum pernah bertemu langsung.
3. Pindah ke WhatsApp untuk pendekatan personal Komunikasi berlanjut ke WhatsApp yang bersifat lebih pribadi, memungkinkan pelaku untuk lebih bebas memanipulasi korban secara psikologis.
4. Penawaran bisnis palsu, saat korban sudah percaya penuh, pelaku mulai menawarkan peluang investasi, seperti bisnis online dengan iming-iming keuntungan cepat.
5. Unduh aplikasi palsu. Dalam banyak kasus, korban diminta mengunduh aplikasi tertentu, salah satunya mengatasnamakan e-commerce China seperti Bigood, yang sebenarnya adalah bagian dari skema penipuan.
6. Kerugian besar setelah penipuan terungkap Setelah korban mengirim dana dalam jumlah besar, pelaku memutus seluruh komunikasi. Korban baru menyadari telah tertipu setelah akses ke aplikasi dan kontak pelaku menghilang.
(wan/kompas)
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan satu jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 4 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 6 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 6 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 12 jam lalu