Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jogja -- Polresta Yogyakarta mengamankan 6 tersangka atas kasus love scamming internasional yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (7/1/2026). Awal kasus ini bermula yaitu dari patroli siber yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
Dari patroli siber itu pihaknya mencurigai aktivitas di daerah Gito Gati tersebut lalu dilakukan pendalaman kasus. Hasilnya, Polresta Yogyakarta menemukan aktivitas love scamming yang dilakukan perusahaan PT Altair Trans Service dan mengamankan 6 tersangka.
"6 tersangka yang diamankan identitas tersangka inisial R 35 tahun, peran sebagai CEO pemilik. Kedua H perempuan 33 tahun peran HRD, inisial P peran project manager, inisial V peran tim leader, kelima inisial G laki-laki 22 tahun peran sebagai tim leader, dan M perempuan peran project manager," ujar Kombes Eva Guna Pandia.
Modus Operandi
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dari PT Altair Trans Service ini adalah penyedia tenaga kerja sesuai dengan klien dalam hal ini klien dari PT Altair Trans Service adalah dari China.
"Dalam pelaksanaanya mempekerjakan, menjalankan aktivitas admin percakapan aplikasi kencan daring diinstal di device baik di ponsel, laptop, beserta foto dan video di dalamnya porno," kata dia.
Lanjut Pandia, pegawai atau yang disebut agent ini berperan sebagai wanita sesuai dengan asal negara korban yaitu Amerika, Inggris, Kanada, dan Australia. "Karyawan lakukan pendekatan bujuk rayu, dengan tujuan korban melakukan transaksi pembelian koin dan kirim gift," ujarnya.
"Interaksi tersebut karyawan mengirimkan konten foto atau video pornografi untuk akses foto video user harus kirimkan gift dengan besaran tertentu," jelas Pandia.
Atas perbuatannya keenam tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 jo pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Penggerebekan Kantor Love Scamming di Sleman Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga sebagai kantor scamming atau penipuan jaringan internasional.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, aktivitas di kantor tersebut berlangsung nonstop selama 24 jam.
Bangunan yang terletak di Padukuhan Penen, Kalurahan Donoharjo tersebut kini dalam kondisi tertutup rapat.
Pintu lantai satu maupun lantai dua tampak terkunci, dan bagian halaman depan dipasang rantai besi sebagai penanda tidak adanya aktivitas pascapenggerebekan.
"Kurang tahu yang dikerjakan, kalau saya tanya itu kerjanya jadi admin, tapi kurang tahu admin apa. Iya itu kerjanya 24 jam," ujar JA (22), salah satu penjual di sekitar lokasi yang menyaksikan proses penggerebekan, Selasa (6/1/2026).
Investigasi kepolisian menemukan bahwa pelaku love scamming secara sistematis memanfaatkan kedekatan emosional untuk membangun kepercayaan korban.
Berikut skema dari modus penipuan love scam: 1. Berkenalan lewat Instagram palsu Pelaku membuat akun palsu dengan mencuri identitas orang lain, lalu menghubungi calon korban dengan niat menjalin hubungan personal.
2. Interaksi intensif secara daring Setelah korban tertarik, pelaku memulai percakapan rutin dan ringan yang berujung pada keterikatan emosional, meski belum pernah bertemu langsung.
3. Pindah ke WhatsApp untuk pendekatan personal Komunikasi berlanjut ke WhatsApp yang bersifat lebih pribadi, memungkinkan pelaku untuk lebih bebas memanipulasi korban secara psikologis.
4. Penawaran bisnis palsu, saat korban sudah percaya penuh, pelaku mulai menawarkan peluang investasi, seperti bisnis online dengan iming-iming keuntungan cepat.
5. Unduh aplikasi palsu. Dalam banyak kasus, korban diminta mengunduh aplikasi tertentu, salah satunya mengatasnamakan e-commerce China seperti Bigood, yang sebenarnya adalah bagian dari skema penipuan.
6. Kerugian besar setelah penipuan terungkap Setelah korban mengirim dana dalam jumlah besar, pelaku memutus seluruh komunikasi. Korban baru menyadari telah tertipu setelah akses ke aplikasi dan kontak pelaku menghilang.
(wan/kompas)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 6 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 7 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 7 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 10 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 12 jam lalu