Terkait perkembangan penanganan perkara, keluarga korban menyebutkan bahwa hingga Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB, status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terduga pelaku belum diterbitkan secara resmi, karena masih berada di tingkat Panit (Perwira Unit).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peran Doharni Monica Siburian sebagai pelaku utama maupun James Siagian sebagai pihak yang diduga menginisiasi pertemuan. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.(RAM)
Tags
beritaTerkait
komentar