KRI Bima Suci Tiba di Belawan ,Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
POSMETRO MEDAN, Belawan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci9
Medan 34 menit lalu
Bentrokan fisik tidak terhindarkan ketika sejumlah pekerja angkut barang berupaya masuk ke dalam rumah untuk mengeluarkan barang-barang milik penghuni. Para ahli waris yang menguasai fisik objek sengketa melakukan perlawanan guna mencegah penguasaan lahan oleh pihak lawan perkara.
Kuasa hukum dr Farida Siregar, Rios Tampubolon, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rios, situasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses eksekusi, mengingat pihak termohon merasa sedang mempertahankan hak atas tanah yang dikuasainya.
Ia menjelaskan, sengketa tanah tersebut telah melalui rangkaian proses hukum yang panjang. Sejak 2021, perkara ini tidak hanya bergulir di ranah perdata, tetapi juga sempat masuk ke proses pidana. Dalam perkara pidana, terdapat dua laporan polisi dan salah satu ahli waris pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.
"Karena proses pidana tidak berjalan efektif saat itu, kami melanjutkan upaya hukum melalui gugatan perdata," kata Rios.
Perkara perdata tersebut kemudian diputus di Pengadilan Negeri Medan, berlanjut ke tingkat banding, hingga kasasi. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pihak dr Farida Siregar mengajukan permohonan eksekusi pada 2024, yang akhirnya dilaksanakan pada hari ini.
Rios menegaskan, seluruh tahapan eksekusi dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pengambilalihan hak atas tanah. Ia juga menyebut bahwa pihak termohon sebelumnya telah menyampaikan keberatan, namun tidak dapat menghentikan pelaksanaan eksekusi.
Terkait kemungkinan adanya gugatan baru dari pihak ahli waris, Rios menyatakan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. "Selama kita berada dalam negara hukum, siapa pun yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH, menanggapi proses eksekusi tanah di wilayahnya.Namun, Joy tetap memperhatikan kondisi warga yang tinggal di lahan tersebut.
"Hari ini eksekusi sudah dilaksanakan, dan kami di sini hanya memastikan warga kita mendapatkan perhatian," ujar Joy.
POSMETRO MEDAN, Belawan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci9
Medan 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Miris pihak Polres Binjai mengamankan seorang remaja berinisial R A (15)diduga melakukan tindak pidana pencurian de
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) no
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Kantor Pertanahan ( Kantah) Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Tinjau Lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran se
Lifestyle 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpa
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang
Inter-Nasional 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan r
Medan 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Suasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Put
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDANGuna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan geng motor yang kerap meresahkan warga saat malam akhir pekan, Pol
Medan 20 jam lalu