Orangtua Meninggal Dunia saat Antar Anak Kuliah di Jambi
Kisah Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Sibolangit, Orangtua Meninggal Dunia saat Antar Anak Kuliah
Sumut 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -
Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.
"Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran," ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya, Sabtu.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.
"Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi," jelas Agus Apriawan.
Baca Juga:
Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.
Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.
Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. "Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar," pungkas Agus Apriawan (red)!
Kisah Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Sibolangit, Orangtua Meninggal Dunia saat Antar Anak Kuliah
Sumut 53 menit lalu
Hotman Paris Hutapea mengaku heran mengapa Febrie Adriansyah terlebih dulu &039dibidik&039 bukan Tan Kian sebagai sosok pemberi suap.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok H Surya, B.Sc sang Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Profil 3 jam lalu
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, SibolgaTapteng.
Sumut 4 jam lalu
Yusril Ihza Mahendra berharap agar KPK tidak mengmbil alih kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Polsek Medan Labuhan terpaksa menangkap seorang pelaku premanisme yang berkedok pengatur lalulintas di Yos Sudarso.
Medan 5 jam lalu
Lely Manalu dilantik menjabat Kepala KBPSDM, Wakil Bupati Taput menitipkan pesan begini.
Profil 5 jam lalu
Nazrul Hapis, mantan Kades Serapuh Asli, Kecamatan Tanjungpura, Langkat dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun.
Sumut 6 jam lalu
Operasi Pekat Toba 2026 Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin Resmi.
Sumut 9 jam lalu
Melihat dari dekat sosok Raline Rahmat Shah, putri tokoh Sumatera Utara, Rahmat Shah.
Profil 12 jam lalu