Imbas Erupsi Gunung Sinabung, Penerbangan Kualanamu Sempat Terhenti
Imbas Erupsi Gunung Sinabung, Penerbangan Kualanamu Sempat Terhenti.
Peristiwa 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -
Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.
"Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran," ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya, Sabtu.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.
"Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi," jelas Agus Apriawan.
Baca Juga:
Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.
Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.
Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. "Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar," pungkas Agus Apriawan (red)!
Imbas Erupsi Gunung Sinabung, Penerbangan Kualanamu Sempat Terhenti.
Peristiwa 43 menit lalu
Sempat Viral, Tempat Hiburan Malam Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line.
Peristiwa 2 jam lalu
Mencari Nafkah Berujung Duka, Tiga Nelayan Tewas di Tengah Perjalanan Laut
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Makassar Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parlilitan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan, A
Sumut 5 jam lalu
Lolos Seleksi Program Sahabat SD Tahun 2026, SDN 132406 Siap Harumkan Kota Tanjung Balai di Tingkat Nasional.
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pemberdayaan perempuan melalui penguatan koperasi dan Usaha M
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kabupaten Deli Serdang masuk tiga besar nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 yang diselenggarakan
Sumut 14 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Selasa, (01/09) Kegiatan sosialisasi P2K3 dilaksanakan di wilayah Medan Utara dengan dipimpin oleh Kabid Bina Konst
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Tua Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui
Sumut 14 jam lalu
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Upal.
Kriminal 15 jam lalu