Sabtu, 06 September 2025

Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:30 WIB
Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F bersama para pejabat utama di Polda Sumut memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang 2025.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 2.373 kasus narkoba sepanjang tahun 2025 ini. Dari kasus ini, sebanyak 3.051 tersangka berhasil ditangkap.

Komitmen Kapolda Sumut Untuk Anggota Ungkap Narkoba, Janji Tidak Ragu Menghadap Kapolri Minta Dukungan Penghargaan Buat Anggota

Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti 665 kilogram sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain dan sejumlah narkotika lainnya.

"Barang bukti yang kita paparkan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Polres jajaran ada 373 kg sabu dan 891 gram kokai," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Namun yang menarik, lanjut Calvijn, adanya kasus yang diungkap Polda Sumut dan Polres Batubara terkait cartridge pods vape liquid mengandung obat keras.

Harganya untuk produk, dijual Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta sebanyak 5.963 dengan dua modus.

"Modus pertama diungkap dengan kapal di perbatasan Malaysia yang masuk Indonesia dan kedua di darat oleh Polres Batubara," jelasnya.

Calvijn membeberkan, dari database mereka, narkoba ini selalu menggunakan transportasi darat, laut dan udara, serta selalu menggunakan body wrapping saat melakukan penerbangan.

"Di tempat hiburan malam juga, hingga terakhir adanya modus narkoba ditanam di kuburan warga," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Polda Sumut merupakan Polda nomor satu paling efektif mengungkap perkara narkoba se-Indonesia.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru