Sabtu, 06 September 2025

Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:30 WIB
Polda Sumut Tangkap 3.051 Pelaku Narkoba, Barang Bukti 665 Kg Sabu dan 1,1 Kg Kokain Selama 2025
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F bersama para pejabat utama di Polda Sumut memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sepanjang 2025.

"Namun begitu, tetap Sumut menjadi tempat peredaran (narkoba) terbanyak di Indonesia," katanya.

Karena itu, Whisnu mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan pengungkapan barang bukti saja. Tetapi bagaimana strategi dan berkolaborasi dengan masyarakat.

"Karena itu kuncinya. Kalau kita didukung masyarakat kita akan bisa memberantas narkoba," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Whisnu, dirinya meminta bantuan DPRD, Pemprov Sumut maupun Pemko Medan untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Kita lihat Belawan, ekonominya kurang, kita minta dukungan Wali Kota agar meningkatkan taraf hidup, sehingga narkoba bisa turun," sebutnya.

"Karena Polri tidak bisa berdiri sendiri, kita gotong royong menanggulangi narkoba di wilayah Sumut," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar jangan menghalangi upaya pemberantasan narkoba. "Tidak semua masyarakat mendukung (pemberantasan narkoba), mungkin mereka nggak tau atau mendapatkan sesuatu dari bandar," pungkasnya. (wan/rilis)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru