Sabtu, 14 Februari 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

"Kebijakan ini sangat mengganggu iklim usaha. Kalau bangunan roboh karena bencana alam, apa semua pemilik bangunan harus ngurus PBG baru? Ini tidak masuk akal," tandas Edwin.

Pernyataan tersebut diamini anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, Renvile Pandapotan, dan Datuk.

Baca Juga:

Aroma "Perangko Kilat" dan Dugaan Titipan

Edwin bahkan mencium adanya dugaan permainan di balik pembongkaran tersebut. Ia menyebut adanya aroma "perangko kilat" dalam proses penertiban billboard.

Baca Juga:

"Kalau disebut tidak ada izin, kenapa Pemko Medan menerima pajak billboard Rp96 juta? Ini aneh. Aroma perangko kilat sangat terasa. Seperti ada titipan pihak tertentu agar billboard dibongkar lagi," katanya blak-blakan.

DPRD: Pengusaha Taat Pajak Malah Dipersulit

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai Dinas Perkimcikataru tidak adil dalam penegakan aturan.

"Sepertinya yang taat aturan dan taat bayar pajak justru diperlakukan tidak adil. Yang tanpa izin itu yang seharusnya ditertibkan," tegasnya.

PT Sumo: Tidak Ada Kebocoran PAD, Justru Kelebihan Bayar

Manager Legal and Permit PT Sumo Advertising, Riza Usty Siregar, membantah tudingan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan pihaknya justru membayar pajak lebih besar dari ukuran izin.

Tags
beritaTerkait
Ketika Seremoni Usai, Kerja Politik Dimulai
Disdukcapil Buka Pelayanan Disapa Warga Kecamatan Medan Polonia
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Aceh-Sumatera
Awas! Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Laga Penuh Gengsi dan Sarat Emosi Digelar di Stadion Utama Sumut
komentar
beritaTerbaru