Sabtu, 14 Februari 2026

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat

Evi Tanjung - Sabtu, 14 Februari 2026 18:52 WIB
DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, Aroma “Perangko Kilat” Mencuat
Ist
RIza Usty Siregar

"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.

Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.

Baca Juga:

"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.

Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Baca Juga:

"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)

Tags
beritaTerkait
Ketika Seremoni Usai, Kerja Politik Dimulai
Disdukcapil Buka Pelayanan Disapa Warga Kecamatan Medan Polonia
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Aceh-Sumatera
Awas! Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Laga Penuh Gengsi dan Sarat Emosi Digelar di Stadion Utama Sumut
komentar
beritaTerbaru